Artikel: Beranda Tahapan KehidupanMasa Pensiun
Tahapan Kehidupan

Jangan Salah Kaprah! Ini 5 Mitos Hipertensi yang Bikin Kamu Salah Paham

Hipertensi, atau tekanan darah tinggi, sering disebut sebagai "silent killer" karena sering kali tidak menunjukkan gejala yang jelas, membuat banyak orang tidak menyadari keberadaannya hingga sudah mencapai tahap yang lebih serius. 

Dengan demikian, penting untuk memahami penyakit ini lebih dalam agar kita bisa mengambil langkah pencegahan yang tepat. Sayangnya, masih banyak mitos yang beredar di masyarakat seputar hipertensi, yang dapat membingungkan dan menyesatkan. Mari kita telaah beberapa mitos umum seputar hipertensi dan fakta yang mendasarinya!

Memahami Hipertensi

Hipertensi, atau tekanan darah tinggi, adalah kondisi di mana tekanan dalam pembuluh darah melebihi 140/90 mmHg. Meskipun umum, hipertensi bisa berbahaya jika tidak diobati karena seringkali tidak menunjukkan gejala, tetapi jika tekanan darah sangat tinggi, bisa muncul sakit kepala, penglihatan kabur, atau nyeri dada. Oleh karena itu, pemeriksaan tekanan darah secara rutin sangat penting untuk mengetahui apakah kamu mengalami hipertensi. Jika dibiarkan tanpa pengobatan, hipertensi dapat memicu masalah kesehatan serius lainnya, seperti penyakit ginjal, penyakit jantung, dan stroke.

Mitos dan Fakta Seputar Hipertensi

Mitos 1: Penyakit Hipertensi Memiliki Gejala

Fakta: Kebanyakan penderita hipertensi tidak merasakan gejala apapun hingga penyakit sudah cukup parah. Gejala yang muncul pun seringkali tidak spesifik, seperti sakit kepala ringan atau pusing. 

Mitos 2: Selama Tidak Menambahkan Terlalu Banyak Garam, Penderita Bisa Mengonsumsi Semua Jenis Makanan

Fakta: Meskipun asupan garam berlebih adalah faktor risiko, hipertensi juga dipengaruhi oleh faktor lain seperti genetik, obesitas, dan kurang olahraga. Kebanyakan sodium yang kita konsumsi berasal dari makanan olahan. Oleh karena itu, penting untuk membaca label makanan dan membatasi asupan sodium secara keseluruhan.

Mitos 3: Tekanan Darah Tinggi Lebih Umum Terjadi pada Pria

Fakta: Risiko hipertensi meningkat seiring bertambahnya usia, baik pada pria maupun wanita. Meskipun pria memiliki risiko lebih tinggi hingga usia 45 tahun, setelah itu risiko pada wanita meningkat, terutama setelah usia 64 tahun.

Mitos 4: Minum Kopi Dapat Meningkatkan Tekanan Darah Secara Signifikan

Fakta: Konsumsi kopi dalam jumlah sedang umumnya tidak menyebabkan peningkatan tekanan darah yang signifikan pada kebanyakan orang. Namun, bagi penderita hipertensi yang sensitif terhadap kafein, membatasi konsumsi kopi bisa menjadi pilihan bijak.

Mitos 5: Jika Minum Obat Tekanan Darah, Tidak Perlu Berolahraga atau Memperhatikan Apa yang Saya Makan

Fakta: Obat-obatan membantu mengontrol tekanan darah, namun tidak mengatasi penyebab utama hipertensi. Gaya hidup sehat seperti olahraga teratur, diet seimbang, dan manajemen stres tetap sangat penting untuk mengelola hipertensi..

Lindungi Diri dan Keluarga dari Risiko Hipertensi dengan Asuransi Penyakit Kritis

Penting untuk selalu berkonsultasi dengan dokter tentang cara terbaik menjaga tekanan darah agar tetap dalam batas normal. Dengan pengetahuan yang tepat, kita dapat mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencegah dan mengendalikan hipertensi, sehingga mengurangi risiko komplikasi serius di masa depan.

Untuk melindungi diri sendiri dan orang tercinta dari risiko penyakit kritis akibat hipertensi, pertimbangkanlah untuk mengambil asuransi kesehatan. BCA Life bekerja sama dengan BCA menyediakan Asuransi Penyakit Kritis Safety Guard Critical Cover (STAR) yang menawarkan perlindungan terhadap 135 kondisi penyakit kritis dan jiwa. Dengan manfaat yang luas, termasuk perlindungan untuk penyakit kritis, tindakan bedah angioplasti, serta perawatan di ICU, asuransi ini bisa menjadi hadiah berharga bagi diri sendiri dan keluarga, memastikan mereka tetap terlindungi dalam menghadapi tantangan kesehatan di masa depan.

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life)

Senantiasa Melindungi Anda #SemakinBerani

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan