BCA Life berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh para nasabah dan pemangku kepentingan lainnya. Dalam menjalankan penanganan keluhan, kami mengacu pada Peraturan OJK No. 18/POJK.07/2018.
Berikut adalah laporan penanganan keluhan yang masuk selama periode Q1 - Q4 tahun 2020 , di mana keluhan nasabah dapat diselesaikan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh OJK. Namun demikian, kami terus mewujudkan janji kami kepada para nasabah untuk memberikan layanan yang lebih baik lagi ke depannya.
PT Asuransi Jiwa BCA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan