Awal tahun 2021, Indonesia dirundung duka karena terjadinya berbagai bencana. Salah satu bencana yang merenggut banyak korban adalah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu, pada tanggal 9 Januari 2021.
Total sebanyak 62 orang yang merupakan penumpang dan kru pesawat menjadi korban pada peristiwa tersebut, termasuk di dalamnya salah satu nasabah perlindungan jiwa kredit dari BCA Life.
Almarhum Andi Syifa Kamila, seorang nasabah Kredit Pemilikan Mobil (KPM) dari BCA Finance menjadi salah satu korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air. Ibu Andi, sebagaimana setiap nasabah KPM, mendapat perlindungan jiwa dari BCA Life lewat program Credit Protection Prima, yang manfaatnya membebaskan sisa pinjaman apabila terjadi risiko ketidakmampuan tetap atau meninggal dunia selama masa pinjaman.
Bapak Yudhi Wahyu Sarjono, suami dari Ibu Andi Syifa Kamila, yang menjadi ahli waris, mendapatkan manfaat perlindungan ini berupa pembayaran sisa pinjaman sebesar Rp131.557.468 oleh BCA Life dan kendaraan tetap dimiliki oleh ahli waris.
Program Credit Protection Prima merupakan kerja sama BCA Life dan BCA Finance yang memberikan perlindungan bagi keluarga nasabah KPM.
PT Asuransi Jiwa BCA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan