Nasabah yang terhormat,
Bersama ini kami informasikan sehubungan dengan telah didirikannya Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK), maka Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) sebagai salah satu Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Asuransi telah berhenti secara operasional pada 31 Desember 2020.
Untuk penyelesaian sengketa asuransi mulai 1 Januari 2021, dapat diajukan ke LAPS SJK.
PT Asuransi Jiwa BCA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan