Tahukah Anda, apa itu Asuransi Tambahan Accident Care?
Asuransi Tambahan Accident Care merupakan tambahan manfaat yang dapat melengkapi produk MyGuard Anda dan tidak dapat berdiri sendiri dengan manfaat asuransi berupa:
1. Manfaat Tambahan Meninggal Dunia karena Kecelakaan
2. Manfaat Penggantian Biaya Perawatan Medis karena Kecelakaan
Manfaat Utama
1. Manfaat Tambahan Meninggal Dunia karena Kecelakaan
Tambahan 100% Uang Pertanggungan apabila Tertanggung Meninggal Dunia karena Kecelakaan dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) Hari sejak terjadinya Kecelakaan.
2. Manfaat Penggantian Biaya Perawatan Medis karena Kecelakaan
Penggantian Biaya Perawatan Medis karena Kecelakaan berdasarkan biaya aktual dengan batas maksimum per Tahun Polis sesuai Plan yang dipilih. Biaya Perawatan Medis yang dimaksud adalah Biaya yang muncul atas adanya Perawatan Medis rawat jalan maupun rawat inap di Rumah Sakit yang mencakup biaya kunjungan Dokter, biaya layanan Ambulans dan biaya aneka perawatan Rumah Sakit selama Tertanggung menjalani rawat inap. Berlaku batas maksimum per Tahun Polis yang akan diperbaharui setiap ulang Tahun Polis dan tidak dapat diakumulasi terhadap Manfaat Penggantian Biaya Perawatan Medis karena Kecelakaan yang tidak digunakan pada Tahun Polis sebelumnya.
Keunggulan
1. Perlindungan jiwa tambahan karena Kecelakaan hingga Rp 1 Miliar tanpa medical check up;
2. Penggantian Biaya Perawatan Medis yang disebabkan karena Kecelakaan sesuai Plan yang dipilih hingga Rp 25 juta/tahun;
3. Perpanjangan masa perlindungan secara otomatis, tanpa perlu mendaftar ulang kembali;
4. Memberikan kemudahan dan pengalaman digitalisasi, dengan pembelian asuransi secara online.
18 - 64 tahun
1 tahun dan diperpanjang secara otomatis hingga pada saat ulang Tahun Polis Tertanggung berusia 69 (enam puluh sembilan) tahun, sepanjang Pemegang Polis membayar Premi.
1 tahun dan diperpanjang secara otomatis hingga pada saat ulang Tahun Polis Tertanggung berusia 69 (enam puluh sembilan) tahun, sepanjang Pemegang Polis membayar Premi.