Pengajuan Klaim

Kapan saya bisa mengajukan klaim setelah polis diaktifkan?

Nasabah bisa mengajukan klaim untuk penyakit yang baru diderita setelah melewati masa tunggu. Adapun untuk kecelakaan tidak berlaku masa tunggu.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai persyaratan dan manfaat asuransi, silahkan merujuk pada ketentuan polis yang sudah Nasabah terima.

PT Asuransi Jiwa BCA

Senantiasa Melindungi Anda #JanganTungguNanti

PT Asuransi Jiwa BCA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Copyright © 2025 PT Asuransi Jiwa BCA

Kebijakan Privasi NOW Kebijakan Privasi Syarat dan Ketentuan