Jika Polis saya sudah lapse, apakah saya dapat mengaktifkan kembali polis tersebut?
Polis dapat diaktifkan kembali dalam kurun waktu 6 bulan sejak polis lapse, dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Informasi Penting
Tentang Kami
Solusi Keuangan Lainnya
PT Asuransi Jiwa BCA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan