Apakah saya dapat membatalkan polis asuransi saya dan mendapat refund atas premi yang telah dibayarkan?
Nasabah dapat membatalkan selama 14 hari apabila tidak menyetujui syarat-syarat dan ketentuan dalam ketentuan Polis karena alasan apapun. Penanggung akan mengembalikan Premi yang telah dibayarkan dikurangi biaya pembatalan Polis.
Informasi Penting
Tentang Kami
Solusi Keuangan Lainnya
PT Asuransi Jiwa BCA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan